Penulis :Muhammad Raihan Hafizh
Topik : Resume dari sala-satu bab dari mata kuliah yang paling disuka pada semester ini .
https://www.google.com/url?sa=i&url=http%3A%2F%2Fikhwatuna.blogspot.com%2F2014%2F09%2Fmengenal-lebih-jauh-tentang-agama-islam.html&psig=AOvVaw0UIQTrBlqdxrfUaOEL5z9I&ust=1586758380413000&source=images&cd=vfe&ved=0CAIQjRxqFwoTCLDO4oGe4ugCFQAAAAAdAAAAABAD
Saya
disini akan bercerita tentang Mata kuliah agama di bab Membentuk Keluarga Islam. Saya senang dengan
bab ini karena saat dewasa nanti saya ingin membangun keluarga yang berdasarkan
ilmu islam.
Arti
nikah menurut istilah islam adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki
– laki dan perempuan yang tidak ada hubungan mahram sehingga dengan akad
tersebut terjadi hak dan kewajiban antara kedua insan.
Nikah itu ternyata terdapat hukum
hukumnya, ada hukumnya wajib, Haram, Sunnah, makruh, dan mubbah. Nikah menjadi
wajib diperuntukan pada orang – orang yang secara ekonomi sudah mampu dan
sanggup bertanggung jawab terhadap keluarganya akan tetapi dia sudah tidak
sanggup menahan hawa nafsunya. Nikah menjadi haram apabila orang – orang yang
tidak mampu menafkahi lahir batin kepada istrinya dan orang tersebut memiliki
rencana jahat kepada pasangannya. Nikah menjadi sunah karena orang yang
nafsunya tidak mendesak lagi mampu kawin, tetapi masih dapat menahan dirinya.
Nikah menjadi makruh apabila orang tersebut lemah syahwat dan tidak mampu
memberi nafkah keluarganya. Nikah menjadi mubbah ketika laki – laki tidak
terdesak oleh alasan yang mewajibkan segera kawin.
Nikah juga terdapat syarat dan rukunnya. Syarat nikah itu
ada akad nikah, mahar nikah, menentukan kelangsungan sebuah pernikahan dan
menentukan kepastian suatu pernikahan. Rukun dari nikah itu adanya calon suami
& istri, adanya wali dari calon istri, terdapat 2 orang saksi, adanya ijab qabul
dan adanya mahar.
Ya jadi itu adalah resume saya tentang membentuk keluarga
islam, semoga kalian yang membaca blog ini mendapatkan pelajaran dan mampu
membangun keluarga berdasarkan ilmu islam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan dan jangan buang waktu untuk melakukan spam.
terima kasih telah berkomentar.